SEKILAS INFO
: - Jumat, 07-02-2025
  • 4 tahun yang lalu / Selamat Datang Di Kampus STAI BAHRIYATUL ULUM PANDAN
Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang dosen yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta mandiri.

Jabatan Fungsional Dosen terdiri dari:

1.Asisten Ahli adalah dosen yang telah menerima penetapan angka kredit sejumlah 100-150 kredit
2.Lektor adalah dosen yang telah menerima penetapan angka kredit sejumlah 200-300 kredit
3.Lektor Kepala adalah dosen yang telah menerima penetapan angka kredit sejumlah 400-700 kredit
4.Guru Besar adalah dosen yang telah menerima penetapan angka kredit sejumlah 850-1050 kredit

Kepangkatan Dosen

Pangkat adalah kedudukan yang dimiliki oleh dosen sesuai dengan peraturan kepegawaian. Kepangkatan Dosen terdiri dari

Penata Muda golongan ruang III/a
Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b
Penata golongan ruang III/c
Penata Tingkat I golongan ruang III/d
Pembina golongan ruang IV/a
Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b
Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c
Pembina Utama Madya golongan ruang IV/d
Pembina Utama golongan ruang IV/e

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Data Kampus

STAI Bahriyatul Ulum KH. Zainul Arifin Pandan Sumatera Utara

NSPTKI : 143120409012

Jl. KH.Zainul Arifin, No. 101, Pandan, Aek Tolang
KEC. Pandan
KAB. Tapanuli Tengah
PROV. Sumatera Utara
KODE POS 22611
TELEPON 085275799352
FAX 0631-372207
EMAIL humas@stai-bahriyatululum.ac.id

Pengumuman

Pelaksanaan UAS 2020/2021